Mudahnya Memperpanjang SIM di Siola Surabaya

Salah satu ritual lima tahunan selain memperpanjang STNK kendaraan adalah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Di Surabaya proses ini dapat dilakukan juga di Mall Pelayanan Publik Siola. Ternyata proses memperpanjang SIM, meskipun ada perubahan dari 5 tahun yang lalu, ternyata sangat mudah, sederhana, dan cepat. Namun agar tidak terkesan dipingpong, merepotkan, dan bolak balik maka ada baiknya urut-urutan serta persyaratan berikut ini disimak dan dipersiapkan.

Yang harus disiapkan untuk memperpanjang SIM adalah:
1. KTP (Disalin sebanyak SIM yang ingin diperpanjang)
2. SIM yang masih berlaku (Disalin juga)
3. Surat Keterangan Sehat (Sejumlah SIM yang ingin diperpanjang)
4. Hasil Psikotes (Sejumlah SIM yang ingin diperpanjang)

Untuk poin nomor 1 dan 2 rasanya sudah cukup jelas. Untuk poin nomor 3 dan 4 akan kita bahas lebih lanjut.

Surat Keterangan Sehat, dapat diperoleh dari Puskesmas atau lembaga lain yang berhak mengeluarkan. Prosesnya tidak berbelit, cukup datang, diperiksa, kemudian mendapatkan surat keterangan tersebut. Biaya bervariasi antara Rp10.000,00 – Rp40.000,00 per surat. Yang perlu diperhatikan adalah masa berlaku, umumnya surat keterangan ini hanya berlaku selama 7 hari sejak diterbitkan, jadi jangan terlalu lama menunggu antara mengurus surat keterangan sehat ini dengan proses perpanjangan SIM nya.

Hasil psikotes, di Surabaya salah satu tempat yang dekat dengan lokasi perpanjangan SIM di siola adalah di Tunjungan ELectronic Center (TEC) yang berada persis di sebelahnya. Masuk saja dari pintu utama, jalan lurus ke belakang, tempat tesnya ada di sebelah kanan. Kalau sulit menemukannya bisa bertanya pada satpam. Tinggal datang, tunjukkan KTP dan SIM, lalu ikuti tesnya dan dapatkan hasilnya. Untuk 2 lembar (SIM A dan SIM C) biayanya Rp75.000,00. Dan kalau tidak mau repot, di tempat ini juga bisa langsung mengikuti pemeriksaan untuk mengeluarkan surat keterangan sehat.

Setelah semua syarat dilengkapi, silahkan datang ke Siola untuk mengambil nomor antrian. Loket nomor antrian sudah buka sejak jam 5 pagi, sebaiknya segera ambil antrian karena jumlah yang dilayani dalam 1 hari terbatas. Jangan lupa, untuk dapat mengambil nomor antrian, semua syarat yang dibutuhkan harus ditunjukkan terlebih dahulu. Setelah mendapat nomor langsung saja masuk ke dalam menuju loket milik Polrestabes, serahkan kelengkapannya dan tunggu dipanggil. Setelah dipanggil akan diminta mengisi formulir, serahkan kembali lalu lanjutkan dengan membayar di loket BRI. Biaya untuk perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000,00 dan SIM C sebesar Rp75.000,00. Setelah membayar silahkan kembali duduk dan menunggu dipanggil untuk berfoto. Setelah foto kembali duduk dan tunggu dipanggil untuk menerima SIM baru.

Selesaiiii, mudah sekali prosesnya. Waktu yang dibutuhkan hanya kurang lebih 1-2 jam untuk mengurus kelengkapan dan setengah jam untuk proses perpanjangan SIM-nya. Selamat memperpanjang 😀

N.B. Maaf tidak ada fotonya, karena tidak diizinkan mengambil foto, mungkin efek terlalu banyak orang zaman sekarang main sebar foto dan video sembarangan 😀

This entry was posted in Celoteh, sehari-hari and tagged , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s