Akhirnya hari itu telah tiba, hari untuk bertualang dalam rimba belantara Samsat untuk memperpanjang STNK lima tahunan. Sudah terbayang betapa rumit prosesnya, pamit pada keluarga untuk pergi sehari penuh, bekal dan alat tempur (SIM, BPKB, STNK, dan jangan lupa Uang Secukupnya) sudah disiapkan, saatnya berangkat untuk berjuang. Tapi ternyata di Samsat Manyar Surabaya, semua prasangka buruk itu terbantahkan, saya tidak berani beri testimoni untuk Samsat lain, tapi untuk Samsat Manyar Surabaya, saya harus acungi 5 Jempol untuk prosesnya. Total waktu yang saya habiskan di sana ternyata tidak sampai 1,5 jam dan prosesnya amat mudah.
============MULAI==============
1. Cek Fisik
Sebenarnya di pintu masuk sudah ada 2 petugas berseragam yang siap melayani segala hasrat anda untuk bertanya dan menjelaskan langkah-langkah yang harus ditempuh. Karena untuk memperpanjang STNK 5 tahunan, yang pertama harus dilakukan adalah cek fisik (gesek), jadi akan lebih cepat kalau saat pertama datang tidak langsung menuju tempat parkir tapi mampir dulu meletakkan kendaraan di area cek fisik. Saat pertama datang, saya langsung memarkir kendaraan di area cek fisik, menuju ke loket 1 untuk meminta blangko, dan menyerahkan pada petugas cek fisik terdekat untuk memulai kegiatan gesek menggesek :D.
Yang menyenangkan, petugas cek fisik kini jauh lebih pro aktif mendatangi untuk menawarkan gesekan. Mereka juga ramah, tidak meminta uang, dan tidak membuat kondisi yang menggiring untuk memberi mereka uang. Situasi ini sangat jauh berbeda dari dongeng yang dulu sering saya dengar tentang angkernya area cek fisik di Samsat. Setelah mendapat hasil gesekan, serahkan ke petugas loket untuk diproses, tidak sampai lima menit nama sudah dipanggil dan berkas bisa dilanjutkan ke loket 22, sempat mampir kembali ke loket 1 untuk diberi formulir untuk diisi.
Sebelum melanjutkan, tidak lupa pindahkan kendaraan dari area cek fisik ke tempat parkir yang hanya berjarak beberapa meter (20 meter kira-kira). Mampir sebentar fotocopy berkas berkas sebanyak satu kali dan masukkan ke dalam map. Enaknya, petugas fotocopy (bukan petugas Samsat) sudah hafal dan sigap membantu menata berkas berkas di dalam Map, untuk satu kali fotocopy plus penataan plus mapnya, hanya perlu merogoh kantong 4000 rupiah.
2. Proses Administrasi
Proses administrasi ini melibatkan beberapa loket, apa???? banyak loket??? ribet dong???. Tenang saja, proses ini jauh lebih cepat dari yang mungkin dibayangkan. Setelah cek fisik, masuk ke dalam ruang utama, terlebih dahulu tinggalkan SIM di pintu depan untuk jaminan yang ditukar dengan tanda pengenal tamu. Saya tidak tahu kebijakan meminta jaminan SIM ini apakah untuk memastikan yang mengurus kendaraan punya SIM atau kebetulan saja. Saya juga tidak tahu bagaimana perlakuan tentang SIM ini untuk yang diuruskan orang lain, tapi menurut saya cara ini cukup merupakan langkah maju dari Samsat :D.
Oh iya, kembali ke loket, sebelum ke loket, jangan lupa mengisi formulir data kendaraan. Petugas di pintu masuk yang berseragam ternyata dengan sigap menawarkan membantu mengisi apabila ada kesulitan. Setelah isi formulir, serahkan berkas ke loket 22. Tidak sampai 15 menit nama sudah dipanggil. Segera saya bergeser ke loket sebelahnya, membayar pajak kendaraan (tahunan) dan dipersilahkan menunggu dipanggil di loket ujung kiri (kalau tidak salah 26). Tidak sampai 15 menit lagi nama sudah dipanggil dan diminta membayar 80 ribu untuk biaya STNK dan cetak TNKB (Plat Nomor). Setelah membayar menunggu lagi tidak sampai 10 menit untuk kemudian diberi tanda terima. Setelah mendapat tanda terima saya diarahkan untuk meletakkan di keranjang dan menunggu panggilan untuk mengambil STNK dan TNKB.
Tahap ini yang paling lama, sekitar 20 menit menunggu baru nama dipanggil untuk mengambil STNK. Setelah mendapat STNK kembali dipersilahkan duduk untuk menunggu panggilan mengambil TNKB yang ternyata tidak sampai 5 menit. Saat dicek ternyata nomor TNKB yang saya terima masih sama dengan nomor TNKB lama, baguslah. Setelah selesai semua dan memastikan semua dokumen dan berkas telah lengkap, maka selesailah sudah tugas di Samsat ini π
===========SELESAI============
Puasssssss, itulah kesan saya selama mengurus perpanjangan STNK 5 tahunan di Samsat Manyar ini. Pelayanannya sudah jauh lebih menyenangkan daripada 2 tahun yang lalu saat saya ke sini, terutama di bagian cek fisik. Di dalam area sudah nyaris tidak ada orang-orang yang disebut calo yang menawarkan bantuan dengan cara yang menurut saya agak mengganggu. Orang-orang yang berjualan map juga sudah tidak ada, kalau mau membeli map atau alat tulis dan fotocopy bisa dilakukan di luar kantor Samsat sehingga di area kantor Samsat secara penuh difungsikan untuk pelayanan. Perasaan was-was saat bingung mencari wadah untuk mengantongi STNK baru juga sirna setelah penjual wadah plastik tersebut menawarkan dengan harga 2 ribu saja ketika saya baru keluar satu langkah dari Kantor Samsat.
Tapi, kalaupun memang harus mencari kesalahan atau kekurangan, mungkin hanya ada satu hal yang mengganjal di benak saya sejak awal mengurus sampai dengan selesai. Ganjalan yang juga saya rasakan sejak dulu, ganjalan yang juga sempat membuat saya malas makan di salah satu restoran yang sebetulnya menunya cukup lezat. Ganjalan itu adalah panggilan, ya panggilan. Di setiap loket, petugas selalu memanggil nama kita keras-keras. Bukannya sok artis, tapi saya selalu risih kalau nama saya disebut keras-keras. Saya merasa hal seperti ini seharusnya bisa disiasati dengan mudah dengan menggunakan nomor antrian. Tapi secara umum ganjalan ini sifatnya memang pribadi sekali dan tidak mempengaruhi performa pelayanan Samsat itu sendiri. Dan saya sangat berharap bahwa Samsat yang lain kualitasnya sebetulnya juga sama bahkan lebih baik dari yang di Manyar ini, hanya saya saja yang mungkin tidak tahu :D. Singkat kata, selamat merasakan nikmatnya pelayanan Samsat, Jalesveva Jayamahe *eh
N.B. Kenapa saya harus menulis ini? bukankah sudah banyak sosialisasi tentang bagusnya pelayanan di Samsat? saya rasa tidak ada salahnya menambahi, siapa tahu informasinya bisa menjangkau lebih banyak orang lagi. Bukan tanpa alasan, sebab di sana, saya masih banyak temui orang yang tidak tahu apa yang harus mereka lakukan dan mengurus di sebelah mana untuk keperluan-keperluan sederhana seperti memperpanjang STNK 5 tahunan atau permohonan TNKB baru apabila yang lama hilang. Ini berarti masih ada orang-orang yang belum terjangkau oleh informasi sehingga saya rasa tidak ada salahnya berbagi di sini
N.B.2 sudah terlanjur ijin seharian ke orang rumah ternyata 1,5 jam sudah selesai, enaknya ngapain ya……. :p
he.. he… ijin gelar tenda om mar. berhubung ga pernah urus dewe, jadi ga bisa ikutan comment
Lha iki comment…..
Wih, terbantu sekali baca artikelnya. Karena bulan depan saya mesti ke Samsat Manyar untuk keperluan serupa. Trims.
Syukurlah kalau tulisan ini bisa membantu Bapak π
Thank’s brow…saya punya speda tapi saya tngn ke2.ktp luar pulau jawa.apakah saya bisa ngurus sendiri(bayar pajak-perpanjang plat)mohon balasannya….sekali lagi terima kasih….
Kalau STNK nya sudah atas nama Pak Machell, sepertinya memperpanjangnya harus di daerah asal, sependek pengetahuan saya kalau 5 tahunan harus di Samsat asal. Kalau bayar yang tahunan baru bisa di tempat lain.
sekarang mudah ngurus pajak stnk
makasih infonya ya
Sama sama π
informasi yang sangat bermanfaat sekali….mengingat bulan juni ini saya mau urus stnk 5 tahunan…
Syukurlah kalau bermanfaat Pak π
gan kira2 kalo gak puny sim gimana ya ?
Gak ada di syarat sih, tapi di kantor samsat saya, kalau mau masuk, sama petugas di depan diminta ninggal SIM buat dituker sama name tag pengunjung π
Tahun kemarin bayar pajak stnk motor lebih mudah daripada tahun ini…
Walaupun tidak bawa ktp org yg punya sepeda motor tersebut masih bisa bayar pajak…
Sekarang harus nama KTP org yg punya Motor…
Lah org yg punya motor sudah tidak ada …
Sudah mati….
Pdhl motor baru 2th…
Apa harus balik nama…
Nambah biaya lagi…
Rumitnya hidup di tanah air sendiri
Saya sejak bertahun tahun yang lalu kalau bayar memang sudah diminta ktp yang sama dengan di stnk Pak
Klu antar samsat wilayah gmna..??
Ktp yg asal gk tau orgx krn yg beli ud 3 th ,
Wah maaf Pak, saya terus terang tidak punya pengalaman balik nama dengan ktp pemilik lama hilang
klo Yg ngurus bukan atas nama sesuai stnk ,apa harus pake surat kuasa ??? apa cm Ktp atas nama stnk aja??
Terakhir nyoba harus pake surat kuasa Gan π
pembayaran nya apa harus uang tunai atau bisa gesek gan? kalau bayar mobil kan ribet bawa2 tunai ==”
Terakhir ke sana masih tunai Gan, mungkin bisa dicoba sendiri siapa tahu ada perubahan π
Pingback: 5 Tahunan di Samsat Manyar Makin Joss | emaerdei
Balik nama kendaraan motor beat
Balik nama kendaraan motor beat