Sekolah Rakyat, Untuk Rakyat

Image by akongkong from Pixabay

Ayahnya Miskin, Ibunya miskin, anaknya tidak boleh miskin

Prabowo Subianto, Presiden RI

Gebrakan demi gebrakan dalam tahun pertama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus lahir. Setelah sebelumnya digagas dan dipersiapkan, Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2025 telah secara resmi meneguhkan tekad Pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan (salah satunya) dengan mendirikan Sekolah Rakyat. Sekolah yang didirikan dengan cita-cita memuliakan orang miskin dan memutus mata rantai kemiskinan itu rencananya akan mulai beroperasi di tahun 2025 ini. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan ada 53 bangunan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia siap digunakan dan 65 lokasi yang ditargetkan dibangun tahun ini oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo. Presiden sendiri mencanangkan dalam wawancaranya bersama sejumlah pimpinan redaksi media untuk bisa mendirikan 200 sekolah rakyat di tahun ini.

Apa hubungan antara sekolah rakyat dengan mengentaskan kemiskinan? Kalimat lugas dari presiden di atas sekiranya sudah cukup menggambarkan ide besarnya. Dengan pendidikan, kemiskinan harus diputus agar tidak diwariskan ke anak-anaknya. Berarti inti sekolah rakyat ini bukan pada pendidikannya? Tentu aktivitas utamanya tetap pendidikan, namun impact yang diharapkan dari pendidikan ini adalah bagaimana nantinya para lulusan yang notabene berasal dari keluarga miskin akan berbalik mengangkat derajat keluarganya dari jurang kemiskinan. Untuk itu tentu saja materi sekolah formal biasa tidaklah cukup. Pemerintah merencanakan untuk menambah materi-materi lain yang akan menjadi bekal hidup para alumninya seperti kepemimpinan, manajemen, kolaborasi, dan terutama mendidik mental mereka agar tidak kembali dalam kemiskinan, tidak minder dan bisa menegakkan kepala ketika lulus nanti. Itulah sebabnya konsep sekolah ini juga berupa boarding school atau asrama. Selain agar seluruh kebutuhan siswa berupa sandang, pangan dan papan terpenuhi, konsep asrama juga memungkinkan lebih banyak kesempatan untuk menanamkan nilai-nilai tambah tersebut pada mereka sehingga sekolah ini merupakan sebuah sarana pendidikan sekaligus pemberdayaan sosial bagi para siswanya.

Dari konsepnya sudah jelas bahwa memang sekolah ini sebaiknya tidak dicampur dengan sekolah umum. Namun pro kontra muncul mengapa leading sector berada di Kementerian Sosial (Kemensos), bukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sebetulnya di era kolaborasi masa kini perdebatan seperti ini kurang perlu untuk dilakukan, karena kedua Kementerian tersebut sama-sama punya dasar yang kuat dari tugas pokok dan fungsinya untuk menyelenggarakan sekolah rakyat ini. Kemendikdasmen memang tugas pokoknya adalah penyelenggaraan pendidikan, sedangkan Kemensos memiliki fungsi mengentaskan kemiskinan yang merupakan fokus utama dari sekolah rakyat ini. Toh, dalam pelaksanaannya, semua pihak sesuai tugas dan fungsinya, yang juga dijabarkan dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2025 akan mengerjakan dan berkolaborasi sesuai kompetensi dan tugasnya masing-masing mulai dari perekrutan guru, penyusunan kurikulum, sampai penyediaan dan pembangunan sarana prasarana. Dengan kolaborasi terpadu sesuai peran masing-masing tersebut, kekhawatiran overlapping tugas antar lembaga sebetulnya tidak lagi perlu diperdebatkan.

Apakah akan berhenti pada anak-anaknya? Tentu tidak, para orang tua yang “kehilangan” anak-anaknya tersebut tidak akan diabaikan. Selama mereka memang memenuhi kriteria dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka mereka juga akan mendapatkan bantuan sesuai kriteria masing-masing. Diharapkan dengan sinergi program ini tentunya kemiskinan bisa terentaskan lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan karena sementara orang tuanya ditangani, pendidikan anak-anaknya sebagai aset masa depan juga tetap terpenuhi.

Salah satu pemeran utama selain Pemerintah Pusat tentunya adalah Pemerintah Daerah. Merekalah garda terdepan sebagai pemilik wilayah dan administrator di daerahnya masing-masing. Peran mereka untuk mensosialisasikan sekolah rakyat ini kepada orangtua calon-calon siswa sangat besar agar tidak terjadi resistensi dan mereka legowo untuk “melepaskan” anak-anaknya. Sosialisasi yang masif dan harmonis ini cukup membuahkan hasil. Hingga Mei 2025, sudah ada lebih dari 5000 calon siswa yang mendaftarkan diri.

Pemerintah Daerah juga berperan penting untuk menyediakan lahan dan/atau bangunan untuk digunakan sebagai sekolah rakyat. Berdasarkan keterangan Gus Ipul, sapaan akrab Menteri Sosial, sudah ada 295 Pemerintah Daerah yang mengirimkan proposal kesediaan lahan dan/atau bangunan untuk digunakan sebagai sekolah rakyat. Kolaborasi besar ini menunjukkan pertanda bahwa pendidikan sebagai sarana pengentasan kemiskinan memang menjadi prioritas yang dianggap penting bagi Pemerintah, baik pusat maupun daerah. Dalam pelaksanaannya nanti, Pemerintah Daerah tentu juga memiliki peran penting dalam pengawasan, karena merekalah yang terdekat secara geografis maupun emosional dengan para siswanya dibanding aparat dari Pemerintah Pusat yang tidak bisa seintens Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan.

Dari konsep yang sudah demikian bagus dan menyeluruh, masyarakat tentunya juga diharapkan agar bisa ikut mengawasi dan mengawal pelaksanaannya agar terwujud dengan baik, karena bagaimanapun sekolah ini adalah sekolah rakyat, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

This entry was posted in Celoteh, sehari-hari and tagged , , , , , . Bookmark the permalink.

1 Response to Sekolah Rakyat, Untuk Rakyat

  1. Pingback: Kembalikan Anak ke Habitatnya | emaerdei

Leave a comment